CeritaKu

Minggu, 10 Februari 2019

PRESIDENSIAL



Negara Republik Indonesia menganut system pemerintahan presidensial.
Ciri-ciri pemerintahan presidensial  antara lain:
1.      Presiden adlah kepala eksekutif, yang memimpin cabinet
2.      Presiden tidak dipilih oleh lembaga legislatif, tetapi oleh rakyat
3.      Presiden tidak bertanggungjawab kepada lembaga legislative sehingga tidak dapat diturunkan oleh lembaga legislative
4.      Presiden tidak dapat dan tidak berwenang membubarkan lembaga legislative .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Nama