Negara Republik Indonesia menganut system pemerintahan
presidensial.
Ciri-ciri pemerintahan presidensial antara lain:
1.
Presiden adlah kepala eksekutif, yang memimpin
cabinet
2.
Presiden tidak dipilih oleh lembaga legislatif,
tetapi oleh rakyat
3.
Presiden tidak bertanggungjawab kepada lembaga
legislative sehingga tidak dapat diturunkan oleh lembaga legislative
4.
Presiden tidak dapat dan tidak berwenang
membubarkan lembaga legislative .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Nama