CeritaKu

Senin, 21 Januari 2019

Standar Kompetensi Profesional Guru PAUS/TK/AD/MI

a.  Menguasai materi, struktur,  konsep dan pola pikir,  keilmuan yang mendukung  mata pelajaran yang di ampu
b.  Menguasai standar kompetensi dan kompetensi  dasar mata pelajaran atau bidang pengembangan yang di ampu
c.  Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif
d.  Mengwmbangkan keprofesionalan aecara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
e.  Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk beekomunikasi dan mengembangkan diri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Nama