a. Menguasai materi, struktur, konsep dan pola pikir, keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang di ampu
b. Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran atau bidang pengembangan yang di ampu
c. Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif
d. Mengwmbangkan keprofesionalan aecara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
e. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk beekomunikasi dan mengembangkan diri
Senin, 21 Januari 2019
Standar Kompetensi Profesional Guru PAUS/TK/AD/MI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Nama